Beranda
Informasi yang Dikecualikan
-
Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat
menghambat proses penegakan hukum.
-
Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat
mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan
intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.
-
Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat
membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
-
Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat
mengungkapkan kekayaan alam Indonesia.
-
Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat
merugikan ketahanan ekonomi nasional.
-
Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat
merugikan kepentingan hubungan luar negeri.
-
Informasi yang apabila diberikan kepada Pemohon dapat
mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan
terakhir ataupun wasiat seseorang.
-
Informasi yang apabila diberikan kepada Pemohon dapat mengungkap
rahasia pribadi.
-
Memorandum atau surat-surat antara Pengadilan dengan Badan
Publik lain atau intra Pengadilan, yang menurut sifatnya
dirahasiakan yang apabila dibuka dapat secara serius merugikan
proses penyusunan kebijakan.
-
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undangundang
sesuai dengan perincian dan penjelasan sebagaimana dimaksud
Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
-
Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad.
- lengkap hakim dan pegawai yang diberikan sanksi.
- DP3 atau evaluasi kinerja individu hakim atau pegawai.
-
Identitas pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran hakim dan
pegawai.
-
Identitas hakim dan pegawai yang dilaporkan yang belum diketahui
publik.
-
Catatan dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di
pengadilan.
-
Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu
dalam putusan atau penetapan hakim dalam perkaraperkara
tertentu.
-
Pengecualian terhadap sebagian informasi dalam suatu salinan
informasi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengecualikan akses
publik terhadap keseluruhan salinan informasi tersebut.